Upaya Mendekatkan Ombudsman Kepada Masyarakat
Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara sebagai mana diatur dalam Undang Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik sebagai Pembina Upacara sekaligus membuka Gerai(stand) Ombudsman on The Spot pada Hari Senin 11 November 2024 di SMK Negeri 9 Medan,
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, diwakili Oleh Asisten Ombudsman Edwar Silaban , menjelaskan Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik berharap bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan Ombudsman On The Spot, bukan hanya memberikan ruang dan akses informasi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan konsutasi dan pengaduan tentang pelayanan publik, namun juga menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi pelayanan publik atau menyampaikan Laporan tentang maladministrasi pelayanan publik serta memberikan sosialiasi dan edukasi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam pelayanan publik.
Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari di SMK Negeri 9 Medan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Siswa, orang tua siswa dan Masyarakat. Turut hadir asisten Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Ganda yoga, Florencia Sipayung, Dearma Sinaga, dan Frian Panjaitan.
Views: 151